Sunday, January 17, 2021

Budaya Mal dan Transformasi Gaya Hidup Masyarakat (Konsumer)Yogya


Budaya Mal dan Transformasi Gaya Hidup Masyarakat (Konsumer)Yogya

Oleh Arie Setyaningrum Pamungkas

 

Di awal tahun 90-an mal pertama yang didirikan di kota Yogyakarta, tepat di tengah arus kepadatan aktivitas masyarakat yakni Malioboro, sempat mengundang berbagai polemik di berbagai media dan wacana publik Yogya. Kritik yang paling mengemuka pada saat itu adalah kekuatiran atas memudarnya fungsi Malioboro sebagai suatu ruang publik (public spaces) yang dapat mempertemukan berbagai lapisan kelas sosial di Yogya yang selama ini menjadi pertemuan antara berbagai aktivitas ekonomi, rekreasi (hiburan rakyat), dan aktivitas budaya.  Kekuatiran itu amat beralasan khususnya ketika Malioboro yang menjadi salah satu locus pariwisata Yogyakarta juga menjadi sandaran hidup berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pedagang kecil dan kaki lima. Sehingga pembangunan mal Malioboro dikuatirkan akan mengalihkan fungsi dari ‘kawasan wisata tempat berbelanja berbagai lapisan kelas sosial’ menjadi ‘kawasan bisnis yang didominasi untuk kepentingan konsumsi kelas menengah-atas’. Setelah satu dekade berlalu, kekuatiran atas keberadaan mal Malioboro yang hanya menjadi lokasi bisnis dan konsumsi kelas menengah-atas dan menjadi ancaman serius bagi sektor informal di sekitarnya, ternyata tidak sepenuhnya terbukti. Yang terjadi justru sebaliknya, mal Malioboro menjadi salah satu ‘locus of attraction’ (lokus yang mengundang daya tarik) berbagai lapis kelas sosial , baik lapis bawah, menengah, ataupun atas, di kota Yogya. Meskipun demikian, setiap lapis kelas sosial memiliki relasinya masing-masing yang berbeda terhadap fungsi mal tersebut. Apa yang terjadi dalam masyarakat seperti ini?

Jean Baudrillard (1998) melihat fenomena semacam ini sebagai transformasi masyarakat konsumer (consumer society), dimana “aktivitas konsumsi” bukan hanya diterjemahkan sebagai ‘aktivitas berbelanja, atau aktivitas membebaskan kebutuhan untuk memenuhi keinginan atas suatu barang atau komoditi’.  Melainkan konsumsi juga berarti “suatu tatanan dari tindakan menandai seperangkat obyek, sistem atau kode penanda, manipulasi atas obyek melalui sistem penandaan, sistem pertukaran, serta sistem moralitas yang berbasis pada nilai-nilai ideologis, suatu fungsi sosial, fungsi organisasi yang bersifat struktural, produksi perbedaan, suatu proses isolasi dan mengindividualkan pilihan-pilihan kebutuhan dan hambatan-hambatan yang tidak disadari oleh banyak orang; seluruhnya berakar dalam sistem penanda, sistem sosial-ekonomi-politik, serta logika sosial.” Jadi, konsumsi bukan semata-mata ‘membeli barang’ melainkan juga suatu proses sosial yang kompleks dimana di dalamnya ada sistem penanda (system of signs) dan sekaligus proses men-deferensiasi-kan struktur sosial. Dalam contoh mal Malioboro, kita menyaksikan bagaimana ‘kebutuhan atas gaya hidup berbelanja dikonstruksikan’. Keberadaan berbagai toko yang menjual barang atas merk tertentu diasosiasikan sebagai penanda ‘kebutuhan hidup masyarakat masa kini’, sehingga sebagian orang berasumsi bahwa orang yang tidak mengenal aktivitas di dalam mal berarti orang yang ‘ketinggalan zaman’. Ketika sistem penanda bekerja sebagai konstruksi ideologis atas nilai-nilai konsumerisme di dalam keberadaan fungsi ‘mal’, pada saat yang bersamaan terjadi diferensiasi sosial (menurut sistem kelas) yang memanipulasi kebutuhan setiap orang yang berasal dari sistem kelas yang berbeda menjadi ‘ter-seragam-kan’. Sekelompok anak pengamen jalanan di Malioboro yang bekerja sepanjang hari, misalnya dengan bangga justru bersedia menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka hari itu hanya untuk sekedar ‘makan di Mc’Donalds, misalnya. Para gadis-gadis muda nan ayu yang berprofesi sebagai ‘sales promo girls’ (SPG) justru menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka, yang ironis-nya, untuk membeli produk kecantikan yang mereka sendiri jajakan. Situasi sosial semacam ini yang oleh seorang pakar sosial, George Ritzer (the McDonalization of society: 1996), dikatakan sebagai ‘We are increasingly consumed by consumption’, yakni situasi dimana diri kita sendiri (termasuk kesadaran kita) dikonsumsi oleh konsumsi (benda atau komoditi) itu sendiri! Mal, bukan hanya menjadi suatu lokasi aktivitas ekonomi, melainkan lebih jauh lagi, melahirkan kebudayaan baru dalam masyarakat kontemporer, yakni ‘budaya mal’. Setiap orang yang berada di dalam sistem struktur kelas-nya masing-masing, memiliki relasi yang berbeda terhadap mal, dimana fungsi mal juga menjadi fungsi rekreatif bagi sebagian orang. Hanya, fungsi rekreatif ini juga bersifat manipulatif dimana setiap orang dilingkupi oleh sistem penandaan dan kontruksi atas kebutuhan yang diciptakan dan yang tidak semata-mata menjadi suatu kebutuhan yang penting bagi setiap orang.

Mal seakan-akan menjadi suatu ruang sosial yang tersendiri dimana di dalamnya terdapat berbagai aktivitas yang kompleks seperti: berbelanja, nongkrong, cuci mata, bahkan menjadi lokasi sosial yang ditandai oleh sekelompok orang tertentu. Misalnya di mal Malioboro, pada hari dan jam tertentu di suatu cafe kedai kopi menjadi ruang ‘kongkow-kongkow’ pertemuan sekelompok orang yang menandai ‘tempat tersebut sebagai lokasi identitas kolektif mereka’. Jadi sesungguhnya kekuatiran atas berdirinya mal sebagi ‘locus of attraction’ memang cukup signifikan dirasakan oleh sebagian masyarakat yang gelisah melihat transformasi mal sebagai suatu ‘ruang publik baru yang segregatif’. Mal menggantikan ruang sosialisasi dan interaksi publik, sekaligus membatasi individu atas pilihan bebasnya dikarenakan faktor kelas sosial, seperti perbedaan di dalam pendapatan dan status ekonomi orang. Kota Yogya yang selama ini identik dengan praktek budaya rakyat kecil (wong cilik), tak ada bedanya dengan berbagai kota metropolis lainnya seperti Jakarta. Ruang yang dapat dimanfaatkan sebagai ‘public sphere’, yang mempertemukan interaksi setiap orang dari berbagai kelas sosial semakin menyempit, khususnya ditandai dengan munculnya berbagai mal-mal baru yang akan berdiri di kota Yogya. Di berbagai sudut kota, anak-anak muda disuguhi oleh berbagai pilihan lifestyles (gaya hidup) melalui konsumsi berbagai komoditi yang mengepung kesadaran melalui mitos ‘menjadi anak gaul’. Pembangunan berbagai mal di kota Yogya secara kultural telah berdampak pada berbagai relasi sosial di dalam masyarakat.

Dahulu, sebagian masyarakat Yogya, khususnya kaum pelajar yang kebanyakan para pendatang, memilih belajar dan tinggal di kota ini dikarenakan gambaran dan praktek hidup di kota ini yang sarat dengan ‘kesederhanaan’ dan ‘interaksi sosial yang komunal antar berbagai lapis kelas sosial’. Sekarang, gambaran semacam itu mulai memudar. Setiap ruang sosial yang tersedia di berbagai sudut kota dipenuhi oleh konstruksi kepentingan kapital lewat berbagai media seperti papan reklame, spanduk, bahkan dinding-dinding kota yang teraktulkan lewat seni grafis mural yang sarat dengan propaganda konsumerisme. Semakin sempit ruang sosial yang menyediakan tempat bagi interaksi sosial yang lebih humanis dan bebas dari kepentingan kapital. Satu-satunya ruang sosial yang masih bertahan hingga hari ini di kota Yogya adalah alun-alun (Utara dan Selatan). Oleh karena itu, rencana pembangunan mal di atas alun-alun kota Yogya oleh Pemerintah Kota DIY dianggap sebagai suatu ancaman yang cukup serius bagi eksistensi budaya dan kehidupan sosial masyarakat Yogya yang multi kultur dan multi sosial. Anak-anak tidak lagi dapat bermain di dalam ruang yang bebas dan menikmati lingkungan alam dan sosial-nya, karena fungsi itu telah digantikan secara estetis dan secara manipulatif oleh mal.

Gambaran ironis semacam ini terimajinasikan tentang masa depan generasi Yogya dimasa mendatang yang hanya mengkonsumsi cerita-cerita tentang eksotisme Yogya sebagai ‘kota wong cilik’ lewat foto atau dokumentasi yang ironis-nya harus mereka konsumsi dalam bentuk berupa komoditi-komoditi. Gambaran ini meninggalkan pertanyaan reflektif, haruskah kita (warga kota Yogya) mengorbankan ruang sosial demi suatu kepentingan (kapital) yang manipulatif, sehingga mengorbankan dimensi relasi sosial yang setara sekaligus yang menjadi lokasi pengikat sosial berbagai lapisan masyarakat di kota ini? Jawaban saya, tentu tidak. Ini karena Yogya memiliki sejarah dan proses sosial-budaya yang berbeda dari kota-kota metropolis lainnya di Indonesia. Tanpa ada upaya untuk tetap mengkonservasi ruang publik yang bebas dan merdeka, maka Yogya telah mengorbankan akar fundamental di dalam kohesivitas (ikatan) sosial masyarakatnya sendiri, yakni sebuah kota yang nyaman bagi kehidupan berbagai lapisan sosial yang harmonis. Yang tersisa adalah potensi bagi meluasnya konflik sosial akibat semakin menyempitnya ruang interaksi publik yang bersifat komunal sebagai konsekuensi logis dari ruang-ruang sosial yang tersegregasi tadi.

 

Yogyakarta, 21 Agustus 2005

 

Referensi

Appadurai, 1997, Modernity at large, Cultural Dimension of Globalisastion, Univ.of Minessota Press, Minessota.

Baudrillard, Jean, 1998. The Consumer Society, Myths and Structures, Sage Publication, London

Bourdieu, Pierre, 1993. The Field of Cultural Production, Polity Press, Cambridge.

Corrigan, Peter, 1997. The Sociology of Consumption, SAGE Publication, London

Ritzer, George, 1996. The McDonaldization of Society, Thousand Oaks, London.




No comments:

Ibu, bagaimana aku harus menghadapi dunia, tanpamu?

 Ibuku pergi ke haribaan Illahi pagi pukul 03.05 WIB di hari  Sabtu, 9 Juli 2022. Aku tidak ada di sisinya, tetapi selalu ada di hatinya, se...