Saturday, May 04, 2019

Tiga Arus Utama Tesis Akademik tentang Islamisasi di Indonesia

Rangkuman singkat oleh Arie Setyaningrum Pamungkas

Islamisasi berlangsung secara pesat di Indonesia pasca runtuhnya rezim Orde Baru. Suatu perubahan sosial, budaya, ekonomi dan politik selama dua dekade yang hampir tidak dapat dibantahkan lagi. Sudah banyak penelitian dilakukan mengenai bagaimana proses Islamisasi tersebut berlangsung. Tesis akademik mengenai Islamisasi pasca Orde Baru di Indonesia yang paling populer merujuk pada tersedianya keleluasaan berekspresi termasuk dalam kemudahan di dalam memproduksi dan mendiseminasikan (menyebarluaskan) media Islam yang bermuatan dakwah ajaran Islam tertentu yang secara hegemonik interpretasinya bermuara pada pendisiplinan moralitas publik (Fealy and White, 2008; Andrew Weintraub, 2011; Ariel Heryanto, 2014).  

Dalam tesis Islamisasi pasca Orde Baru tersebut, ada tiga aspek sosial – budaya utama Islam sebagai suatu kekuatan politik yang dibahas yakni :


  1. sebagai basis gerakan sosial dan politik dan implikasinya pada politik identitas dalam ranah politik dan sosial, termasuk di dalamnya kemunculan kelompok-kelompok berpaham Islam radikal
  2. sebagai pengorganisasian komunitas-komunitas Muslim dan dampaknya dalam hubungannya dengan negara dan “pasar” 
  3. sebagai transformasi budaya masyarakat Indonesia dari masyarakat yang “majemuk” (plural) menuju masyarakat yang cenderung terpolarisasikan berdasarkan sekat-sekat identitas budaya, agama, orientasi seksual, dan orientasi atau ideologi politik.

Meski demikian, tesis akademik yang populer tentang “Islamisasi di Indonesia” masih sedikit yang membahas bagaimana proses itu berlangsung melalui perubahan landskap sosial, ekonomi, dan budaya yang juga difasilitasikan melalui praktik ekonomi neoliberal kapitalisme secara global.

Dalam konteks ini, agensi sosial yang terlibat bukan hanya agensi masyarakat sipil dan negara, melainkan juga oleh agensi yang terbentuk melalui terciptanya “budaya konsumsi” dan pembentukan “ruang publik Muslim” yang secara dominan dikelola oleh beragam “kepentingan” , baik yang bersifat ideologis, maupun yang semata-mata bersifat transaksional (kapital) melalui jejaring sosial baik yang berbasis pada komunitas maupun yang tersedia di dalam relasi antara negara dan pasar secara global (Pamungkas, 2018; Gauthier dan Martikainnen, 2018). Oleh karena itu penting untuk menjabarkan proses Islamisasi khususnya di Indonesia di dalam konteks praktik kapitalisme neoliberal.

Secara akademik, setidaknya ada tiga mainstream (pengarusutamaan) dalam tesis akademisk mengenai apa yang dimaksud dengan Islamisasi, yaitu sebagaimana yang dijabarkan berikut ini.

Pertama, tesis mengenai Islamisasi sebagai konstruksi politik “benturan peradaban” dan ancaman bagi praktik demokrasi liberal yang sekuler. Tesis ini melihat Islamisasi sebagai ancaman bagi kemajuan masyarakat yang ingin mencapai kedaulatan individual di dalam ruang sosial, ekonomi, budaya dan politik. Cara pandang semacam ini berakar dalam gagasan-gagasan Orientalisme Barat dalam memandang wilayah jajahan dan masyarakatnya sebagai masyarakat yang “terbelakang” (backwards) dan karenanya memiliki kecenderungan untuk mengabaikan fakta bahwa terdapat keragaman praktik budaya dan pelembagaannya baik secara sosial, ekonomi dan politik di kalangan masyarakat Muslim sendiri di seluruh dunia. Tesis ini juga memiliki kecenderungan untuk melihat Islam seakan-akan tidak setara dengan ‘modernitas” sebagaimana yang dianggap dimiliki dalam ajaran Judaeo-Christianity – dimana ‘Barat’ mengalami pencerahan dan membentuk masyarakat moderen yang sekuler. Tesis ini justru tidak melihat secara kritis bahwa baik Judaeo-Christianity maupun Islam memiliki kesamaan akar teologis dimana subyek atau individu dianggap memiliki kedaulatan dihadapan otoritas kuasa ‘Suci’ (divine) – sekaligus mengabaikan bahwa ketiga agama Samawi (Abrahamic) tersebut bersifat ‘politis’ dan memiliki kecenderungan untuk mengekspansi societal-culture  (eksistensi budaya suatu masyarakat termasuk sistem politik) melalui cara-cara memaksa (coersion). Dengan kata lain, tesis ini cenderung menganggap bahwa Judaeo-Christianity sajalah yang “setara” dengan modernitas, sementara Islam tidak. Cara pandang inilah yang justru meneguhkan logika berpikir kalangan Orientalis tentang “supremasi kulit putih” atas dunia-dunia lain (the others).

Kedua, tesis mengenai Islamisasi sebagai negosiasi budaya “Civil Islam”. Tesis ini memandang bahwa Islamisasi merupakan suatu proses sosial-budaya pascakolonial yang berjalan hampir secara alamiah di negara bangsa (nation-state) yang mayoritas berpenduduk Muslim sebagai respon modernisasi yang juga didukung oleh khususnya gerakan-gerakan sosial, politik dan budaya masyarakat lokal, sekaligus sebagai reaksi atas dominasi proyek-proyek modernitas yang dianggap hanya mewakili kepentingan elit struktur penguasa (yang dianggap sekuler). Dalam konteks ini, Islamisasi tidak selalu dianggap sebagai ‘ancaman’ terhadap praktik demokrasi liberal yang dianggap sekuler, melainkan memberi wujud baru bagi ‘praktik demokrasi’ dan interprestasinya menurut komunitas-komunitas Muslim yang beragam. Meski demikian, tesis ini juga melihat secara kritis dalam perkembangan terakhir khususnya menilik kecenderungan interpretasi ajaran Islam mainstream (Sunni) secara global yang berkelindan dengan transformasi kapitalisme di negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim sebagai suatu kecenderungan yang mengkuatirkan bagi pelembagaan “Civil Islam” (Islam yang beradab) itu sendiri. Kekurangan dari tesis ini adalah memiliki kecenderungan hanya mendasarkan pada praktik budaya lokal dan hubungannya dengan ‘negara bangsa’ (nation-state) dan acapkali mengabaikan dinamika kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi di tingkat global.

Ketiga, tesis yang melihat Islamisasi sebagai konstruksi pengetahuan dan pengorganisasian masyarakat politik di era kapitalisme neoliberal melalui ‘ruang publik’ dengan mendasarkan pada cara pandang (interpretasi) ajaran Islam (khususnya Sunni Islam) dan pelekatan identitas Muslim. Tesis ini melihat bahwa pewacanaan dan pelembagaan Islam politik terutama yang dipengaruhi oleh perubahan landskap ekonomi, sosial dan politik secara global. Tesis utama ini menyadarkan pandangannya bahwa kebangkitan wacana “revivalisme” Islam bukanlah hal baru – melainkan sesuatu yang mengakar di masa atau era kolonialisme (khususnya kolonialisme Eropa) – pada awal abad ke 20 dan mendapatkan ‘ruang resistensi’ di masa Perang Dingin (Cold War) antara blok Barat (rezim kapitalisme) dan blok Timur (rezim sosialisme). Berakhirnya perang dingin pada awal tahun 1990-an juga berdampak pada perubahan landskap ekonomi, sosial dan politik di mayoritas negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Revivalisme Islam juga dipandang sebagai suatu “ancaman baru” bagi praktik demokrasi liberal, atau yang oleh para filsuf Posmodernisme dianggap sebagai suatu kegagalan proyek “pencerahan” dimana kapitalisme liberal bersinggungan dengan identitas subyek politik yang mengalami ‘ketertindasan’. Dengan kata lain, tesis ketiga ini berupaya memperbaiki  tesis pertama yang cenderung berakar dari sudut pandang “kolonialis” Eropa dan kelemahan tesis kedua yang cenderung mengabaikan perubahan landskap ekonomi, politik dan budaya secara global.



Referensi
Bayat, Asef. 2007. “Making Islam Democratic: Social Movement and the Post Islamist Turn. Standford: Standford University Press.
Eickelman, Dale and Anderson, Jon. 2003. New Media in The Muslim World: The Emerging Public Sphere. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Fealy, Greg. 2008. “Consuming Islam: Commodified Religion and Aspirational Piety in Indonesia”. In Fealy and White (eds). Expressing Isalm: Religious Life and Politics in Indonesia. Singapore: ISEAS.
Gauthier, Francois, Martikainnen, Tuomas. 2018. “Introduction: The Marketization of Religion.” Religion 28 (3): 361-366.
Hefner, Claire Marie. 2016.”Achieving Islam: Women Piety and Moral Education in Indonesian Muslim Boarding Schools.” Emory University. PhD thesis.
Hefner, Rober. 2008. “Making Modern Muslims: The Politics of Islamic Education in Southeast Asia.” Honolulu: University of Hawaii Press.
Heryanto, Ariel. 2014. "Indentity and Pleasure." Singapore: NUS Press
Lacroix, Stephane. 2011. “Awakening Islam: The Politics of Religious Dissent in Contemporary Saudi Arabia.” Cambridge, Massachusett, London: Harvard University Press.
Madinier, Remmy. 2015.Islam and Politics in Indonesia: The Masyumi Party between Democracy and Integralism. Singapore: NUS Press.
Nashir, Haedar. 2013. “Islam Syariat: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia,” Jakarta: Maarif Institute – Mizan.
Nef-Saluz, Claudia. 2012. “Living for the Caliphate: Hizbut Tahrir Student Activism in Indonesia.” University of Zurich. PhD Thesis.
Noor, Srikand, Van Bruinessen. (eds). 2008. “The Madrasa in Asia: Political Activism and Transnational Linkages”. Amsterdam: ISIM and Amsterdam UOP.
Pamungkas, Arie Setyaningrum. 2015. “The Dakwah Media in Post Suharto Indonesia: From Politics of Identity to Popular Culture (the case of Ummi)”. Humbolt University of Berlin. PhD Thesis.
Pamungkas, Arie Setyaningrum, 2018. “Mediatisasi Dakwah, Moralitas Publik, dan Komodifikasi Islam di Era Neoliberal Kapitalisme.” Jurnal Maarif Vol 13 (1): 55-75
Rachmani, Inaya. 2014. “The Commercialization of Da’wah: Understanding Indonesian Sinetron and Their Potrayal of Islam.” International Communication Gazette Vol 76 (4-5): 340-359
Rachmat, Muhammad Imdadun. 2005. “Arus Balik Islam Radikal: Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia.” Jakarta: Penerbit Erlangga.
Roy, Olivier. 2003. “The Failure of Political Islam.” Harvard: Harvard University Press.
Salvatore, Armando, LeVine, Mark. 2005. “Religion, Social Practices, and Contested Hegemonies”. New York, Houndmills, Basingstokes, Hampshire: Palgrave MacMillan.
Tibi, Bassam. 2008. “Political Islam, World Politics: Democratic Peace, Euro Islam Versus Global Jihad.” London: Routledge.
Van Bruinessen, Martin. 2002. “Genealogies of Islamic Radicalism in Post Suharto Indonesia”. Southeast Asian Research 10 (2)
Marranci, Gabrielle.(ed). 2010. “Muslim Societies and the Challenges of Secularization: An Interdiciplinary Approach.”  Singapore: Springer.
Wictorowiz. (ed). 2004. Islamic Activism: A Social Movement Theory Approach. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Weintraub, Andrew. 2011. “Introduction: the Study of Islam and Popular Culture in Indonesia and Malaysia.” In Weintraub (ed). Islam and Popular Culture in Indonesia and Malaysia. London: Routledge: 2-17

Ibu, bagaimana aku harus menghadapi dunia, tanpamu?

 Ibuku pergi ke haribaan Illahi pagi pukul 03.05 WIB di hari  Sabtu, 9 Juli 2022. Aku tidak ada di sisinya, tetapi selalu ada di hatinya, se...